Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 5 Feb 2024 15:51 WITA

Mulai 1 April, Kendaraan Roda Dua Wajib Gunakan Kartu Unik untuk Pembayaran Parkir di Bandara


 Mulai 1 April, Kendaraan Roda Dua Wajib Gunakan Kartu Unik untuk Pembayaran Parkir di Bandara Perbesar

MAROS, MM — 5 Februari 2024, setelah menerapkan pembayaran masuk pelataran dan parkir menggunakan kartu unik untuk kendaraan roda empat ke atas dengan sistem Tap In Tap Out, mulai 1 April 2024, sistem tersebut akan diterapkan untuk kendaraan roda dua.

Pengguna kendaraan roda dua harus menggunakan kartu elektronik pada saat masuk ke pelataran dan parkir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Dengan sistem ini, tidak perlu mengambil karcis, cukup menempelkan kartu uang elektronik saat masuk gerbang loket. Proses masuk akan sama seperti jika masuk ke pintu tol.

“Sosialisasi kami lakukan 2 bulan sebelum penerapan, dengan harapan agar pengguna kendaraan roda dua dopat menyiapkan kartu elektronik jika akan masuk ke pelataran Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.” Ujar Taochid Purnomo Hadi selaku General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Sebagai uji coba, saat ini sistem Tap In Tap Out sudah dapat digunakan oleh pengguna jasa yang menggunakan kendaraan roda dua. “Jadi bagi yang ingin mencoba, agar membawa kartu elektronik dan pastikan isi saldo mencukupi.” Tambah Tauchid.

Kartu uang elektronik yang dapat digunakan diantaranya e-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, TapCash dari BNI, dan Flazz dari BCA. Kartu uang elektronik dapat dibeli dan diisi ulang saldonya di kantor bank atau pun minimarket. Pengisian saldo juga dapat dilakukan di pelataran parkir masjid bandara pada saat akan keluar bandara.

Tarif Masuk Pelataran dan Parkir Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebagai berikut :
1. Kendaraan Roda Dua : 1 jam pertama Rp 5.000
2. Kendaraan Roda Empat : 1 jam pertama Rp 10.000
3. Kendaraan Roda Enam : 1 jam pertama Rp 15.000
Tarif akan bertambah di atas 1 jam, 3 jam, 5 jam dan 12 jam. (**)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI YAPMI Makassar Canangkan Digitalisasi Kampus Menuju Kampus Global

20 Juli 2026 - 12:43 WITA

Pelaksanaan UAS STIMI Yapmi Makassar Ditinjau Langsung Jajaran Pimpinan Kampus

13 Juli 2026 - 17:41 WITA

Perkuat Kerja Sama, STIMI Yapmi Makassar dan STIE YPUP Teken MoU Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi

12 Juli 2026 - 22:54 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di Bulan Muharram 1448 H

29 Juni 2026 - 15:51 WITA

STIMI Yapmi Makassar Terapkan Sistem Pembelajaran Hybrid untuk Mahasiswa Kurang Mampu

29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Semua PTS Berpeluang Meraih Akreditasi Unggul

27 Juni 2026 - 09:56 WITA

Trending di News