Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 27 Mar 2024 15:05 WITA

Diduga SPBU Nakal, UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Takalar Melakukan Sidak


 Diduga SPBU Nakal, UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Takalar Melakukan Sidak Perbesar

Takalar, MM | Menjelang Lebaran Idul Fitri, Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Takalar bersama dengan BSML Regional IV dan Pertamina SBM Rayon III Sulselbar melakukan pengawasan langsung ke semua SPBU Sekabupaten, guna mengantisipasi adanya kecurangan pada takaran pada SPBU yang dapat merugikan masyarakat. Rabu (27/03/2024)

Guna kenyamanan konsumen roda empat maupun roda dua dalam melakukan pengisian bahan bakar minyak di SPBU di kabupaten Takalar, UPTD Metrologi Legal Disperindag Takalar bersama BSML Regional IV Kemendag dan Pertamina SBM Rayon III Sulselbar, melakukan sidak ke SPBU di Kabupaten Takalar untuk mencegah adanya tindak kecurangan dalam hal takaran SPBU

Hal yang dilakukan adalah dengan memeriksa semua dispenser pengisian BBM di SPBU, Hal ini dilakukan selama 2 hari sejak tanggal 26 Maret 2024 hingga hari ini tanggal 27 Maret 2024.

” Menurut Kepala UPTD Metrologi Legal ibu Bansuhari Said, yang dihubungi melalui ponselnya mengatakan, bahwa kegiatan ini memang selalu dilakukan selama hari raya nasional agar konsumen pengguna BBM tidak dirugikan apalagi Idul Fitri ini banyak pemudik yang otomatis menggunakan BBM untuk kendaraan mereka. Kami bekerjasama dengan BSML Regional IV dan Pertamina SBM Rayon III Sulselbar dalam kegiatan pengawasan ini.

Apalagi soal adanya dugaan SPBU Nakal yang viral itu, Bansuhari Said menegaskan, bahwa hal itu juga kami antisipasi dan Alhamdulillah selama 2 hari kami melakukan pengawasan ini, tidak ditemukan SPBU yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Kami menghimbau kepada semua konsumen pengguna BBM khususnya di Kabupaten Takalar, jika menemukan SPBU yang diduga melakukan kecurangan, mohon melakukan pelaporan kepada kami di Metrologi Legal Takalar atau ke BSML Regional IV Kemendag RI atau langsung ke Pertamina, jelasnya.” (Fgr)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI YAPMI Makassar Canangkan Digitalisasi Kampus Menuju Kampus Global

20 Juli 2026 - 12:43 WITA

Pelaksanaan UAS STIMI Yapmi Makassar Ditinjau Langsung Jajaran Pimpinan Kampus

13 Juli 2026 - 17:41 WITA

Perkuat Kerja Sama, STIMI Yapmi Makassar dan STIE YPUP Teken MoU Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi

12 Juli 2026 - 22:54 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di Bulan Muharram 1448 H

29 Juni 2026 - 15:51 WITA

STIMI Yapmi Makassar Terapkan Sistem Pembelajaran Hybrid untuk Mahasiswa Kurang Mampu

29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Semua PTS Berpeluang Meraih Akreditasi Unggul

27 Juni 2026 - 09:56 WITA

Trending di News