Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

News · 12 Okt 2022 12:45 WITA

Pemprov Sulsel Siapkan Rp 15 Miliar atasi Inflasi, Pembukaan Lapangan Pekerjaan Melalui Padat Karya


 Pemprov Sulsel Siapkan Rp 15 Miliar atasi Inflasi, Pembukaan Lapangan Pekerjaan Melalui Padat Karya Perbesar

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran sekitar Rp 15 Miliar  untuk mengatasi dampak inflasi.

Anggaran tersebut merujuk pada aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Dengan rincian, yakni bantuan sosial Rp 2 Miliar, penciptaan lapangan kerja Rp 10,5 Miliar, dan subsidi transportasi umum Rp 2,5 Miliar.

Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, bahwa Pemprov Sulsel melakukan beberapa langkah dalam mengatasi dampak inflasi.

“Atas arahan bapak Gubernur, bapak Andi Sudirman Sulaiman, Pemprov melakukan beberapa langkah dalam mengatasi inflasi. Fokus utamanya, bagaimana penciptaan lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Penciptaan lapangan kerja ini, kata dia, dilakukan dengan padat karya dalam beberapa pekerjaan ruas jalan Provinsi di Sulsel.

“Bapak Gubernur terus mendorong bagaimana program padat karya, yang bisa menyentuh dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” tuturnya.

Terkait dengan Bantuan Subsidi transportasi sementara dilakukan verifikasi terkait kelengkapan berkas perusahaan termasuk rencana selisih kenaikan tarif dari angkutan antar kabupaten khususnya kelas ekonomi. “Untuk subsidi transportasi ini akan menyasar bagi angkutan umum antar kabupaten yang melayani kelas ekonomi,” ujarnya.

“Untuk bantuan sosial, juga sementara dilakukan verifikasi calon penerima bansos sesuai data DTKS Kemensos,” ucapnya.

(Red/**)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Penyedia Jasa Layanan Seksual Diduga Beroperasi via MiChat Dibekuk Polres Sidrap

6 September 2026 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah

31 Agustus 2026 - 13:41 WITA

Trending di News