Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 3 Apr 2023 21:27 WITA

Cegah Penyimpangan, Danny Pomanto Minta Kejari Kawal Proyek Strategis Pemkot Makassar 2023


 Cegah Penyimpangan, Danny Pomanto Minta Kejari Kawal Proyek Strategis Pemkot Makassar 2023 Perbesar

MAKASSAR,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengawal sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023.

Pengawalan proyek strategis ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejari Makassar Andi Sundari.

Penandatanganan pakta integritas berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amangappa, Senin (3/04/2023).

Wali Kota Danny Pomanto mengungkapkan ada beberapa proyek strategis Kota Makassar yang dikawal kejaksaan.

Seperti, Makassar Government Center (MGC), Makassar Core City Arena atau MACCA, Sirkuit Internasional Untia, hingga Japparate.

Pengawalan dari Kejari Makassar, kata Danny Pomanto sebagai upaya mitigasi mencegah penyimpangan pengerjaan suatu proyek.

Sehingga dengan adanya pengawalan ini tidak ada alasan lagi penyerapan anggaran, kualitas proyek, hingga administrasi proyek pemerintah mengalami kendala.

Ia pun tidak menampik masih banyak KPA/PPK dan PPTK yang kadang keliru dalam penafsiran hukum, meski pengerjaan proyek sudah sering dilakukan.

Danny Pomanto mencontohkan ada penawaran proyek yang ditender dengan ‘membuang’ 20% dari pagu anggaran. Sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas proyek.

“Jadi tidak masuk akal itu tender buang 20%. Makanya menafsirkan terendah wajar itu harus jelas. Terendah sudah jelas, tapi wajarnya. Nah bagaimana memberikan ukuran wajar itu,” kata Danny Pomanto.

“Makanya bersama Tim Kejari ada standarisasi, ada SOP-nya dan itu tafsiran hukumnya valid,” tambahnya.

Ia juga meminta kepada OPD yang menjadi penanggung jawab proyek strategis untuk melakukan mitigasi resiko hukum.

“Saya wajibkan seluruh OPD melakukan mitigasi sebelum ancaman dan hambatan itu terjadi, dikonsultasikan dengan Kejari,” ujarnya.

Dengan adanya pendampingan ini, ia berharap proyek strategis Pemkot Makassar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Ujungnya ini adalah penyerapan anggaran. Kita berharap tidak seperti tahun lalu,” ucap Danny Pomanto.

Kepala Kejari Makassar Andi Sundari menyebut pengawalan yang diberikan merupakan bentuk mitigasi terhadap resiko hukum pelaksanaan proyek strategis Pemkot Makassar.

Makanya itu, Kejari memberikan pendampingan berupa rambu-rambu atau aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak.

Sehingga ia menegaskan pendampingan ini bukan menjadi jaminan tidak adanya temuan.

“Kami hanya memberikan batasan-batasan sesuai aturan, kalau itu dilanggar maka itu adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pribadi yang bersangkutan,” ungkap Andi Sundari. (Aco/**)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News