MAKASSAR– Lurah Pa’baeng-baeng, Yudi Handoyo mendampingi Camat Tamalate bersama personil satpol PP BKO Kecamatan Tamalate melakukan penertiban lapak jualan yang menyalahi aturan berada di jembatan Pasar Pa’baeng-baeng, Kota Makassar, Sulsel, Selasa 4 Maret 2023.
Penertiban itu dilakukan secara humanis kepada pedagang kaki lima (PK5), yang berjualan sepanjang jalan Sultan Alauddin untuk tidak berjualan memakai bahu jalan.

” Kita berkordinasi dengan kepala pasar pabaeng Baeng barat, dan pabaeng baeng Timur untuk menyampaikan kepada pedagang kaki lima (PK5), untuk segera di masukkan kedalam pasar Pabaeng Baeng, ” Kata Yudi dikonfirmasi via WhatsApp.
Meski demikian, Yudi juga mengajak para pedagang untuk masuk berjualan didalam pasar meminimalisir kemacetan yang biasa terjadi.
” Olehnya itu saya meminta kepada pedagang untuk tidak berjualan di luar dari pasar, “jelasnya, (CO).






