Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 28 Mei 2023 19:57 WITA

Pemprov Sulsel Jamin Tak Ada Penggusuran Selama Reklamasi di Sekitar Pulau Lae-lae


 Pemprov Sulsel Jamin Tak Ada Penggusuran Selama Reklamasi di Sekitar Pulau Lae-lae Perbesar

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan sosialisasi reklamasi sekitar Pulau Lae-lae, Kota Makassar kepada warga pulau, Sabtu, 27 Mei 2023.

Sosialisasi ini dipimpin langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulsel Ichsan Mustari. Turut hadir Kepala Kesbangpol Sulsel, Muh Firda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Andi Hasbi Nur, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas.

Ichsan Mustari mengatakan, reklamasi seluas 12,11 hektare akan dilakukan di sebelah timur Pulau Lae-lae. Reklamasi ini merupakan lahan pengganti di kawasan CPI yang akan dilakukan oleh pihak PT Yasmin Bumi Asri.

“Reklamasi akan dilakukan di pembatasan ombak di situ (sebelah timur). Sehingga melihat dari letak dan lokasi reklamasi. Jadi tidak mempengaruhi kawasan permukiman, maka tidak mungkin ada penggusuran. Tidak mungkin di bagian sana mau ditimbun, dan bagian sini mau digusur. Tidak ada itu,” kata Ichsan.

Ichsan menjelaskan, segala bentuk dokumen persyaratan reklamasi telah dilengkapi dan sesuai aturan yang ada. Mulai dari izin reklmasi dan dokumen analisis dan dampak lingkungan (Amdal).

Selain itu, Pemprov Sulsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan juga akan melakukan penghitungan ganti rugi terhadap nelayan yang biasa melakukan aktivitas di daerah yang akan dilakukan reklamasi.

“Nanti akan dihitung dan diberi kompensasi. Di sini juga ada Dinas Perhubungan, saya ingin menjelaskan soal hoaks jembatan yang akan dibangun. Itu tidak ada, nanti warga di sini yang diberdayakan untuk transportasi pengunjung,” jelas Ichsan.

Pemprov Sulsel sendiri akan menggunakan lahan hasil reklamasi 12,11 hektare untuk destinasi wisata bahari. Pembangunan destinasi ini juga akan melibatkan warga Pulau Lae-lae.

“Memang ini tujuannya bagaimana agar pengembangan pariwisata kita lebih baik dan memberdayakan masyarakat sekitar. Makanya kami perwakilan pemerintah hadir di sini untuk memastikan reklamasi ini akan mensejahterakan masyarakat,” ungkap Ichsan.

Adapun reklmasi 12,11 hektare menjelaskan, reklamasi ini merupakan lanjutan kerjasama Pemprov Sulsel dengan pengembang, PT Yasmin Bumi Asri. Dari total 157 hektare lahan reklamasi yang direncanakan di kawasan CPI, pihak pengembang berkewajiban menyerahkan 50 hektare kepada Pemprov.

Akan tetapi di lahan CPI ada tanah tumbuh 12 hektare yang terbit sertifikat atas nama Pemprov. Jadi tidak mungkin melakukan reklamasi di tempat tersebut. Kekurangannya ini dipenuhi dengan melakukan reklamasi di bagian timur Pulau Lae-lae. (**)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI YAPMI Makassar Canangkan Digitalisasi Kampus Menuju Kampus Global

20 Juli 2026 - 12:43 WITA

Pelaksanaan UAS STIMI Yapmi Makassar Ditinjau Langsung Jajaran Pimpinan Kampus

13 Juli 2026 - 17:41 WITA

Perkuat Kerja Sama, STIMI Yapmi Makassar dan STIE YPUP Teken MoU Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi

12 Juli 2026 - 22:54 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di Bulan Muharram 1448 H

29 Juni 2026 - 15:51 WITA

STIMI Yapmi Makassar Terapkan Sistem Pembelajaran Hybrid untuk Mahasiswa Kurang Mampu

29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Semua PTS Berpeluang Meraih Akreditasi Unggul

27 Juni 2026 - 09:56 WITA

Trending di News