Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 29 Jun 2023 02:07 WITA

Wukuf dan Mabit di Muzdalifah Selesai, Jemaah Mabit di Mina dan Lontar Jumrah


 Wukuf dan Mabit di Muzdalifah Selesai, Jemaah Mabit di Mina dan Lontar Jumrah Perbesar


MM,Jakarta– Jemaah haji telah menyelesaikan rangkaian haji wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah, saat ini seluruh jemaah haji dari berbagai belahan dunia termasuk jemaah haji Indonesia berada di Mina. Selain bermalam, jemaah melaksanakan rangkaian haji yaitu melempar jumrah, Ula, Wustho, dan Aqobah.

“Jemaah haji yang mampu, sehat dan kuat, wajib mabit atau bermalam di Mina. Meninggalkan mabit secara sengaja tanpa uzur syar’i dikenakan dam atau denda,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Jemaah haji yang udzur syar’i, mendapat rukhshah (keringanan) untuk tidak melakukan mabit di Mina dan tidak dikenai dam,” sambung Fauzin, Rabu (28/06/2023)

Selama di Mina, kata Fauzin, jemaah untuk fokus melakukan aktivitas ibadah dengan memperbanyak zikir, mengingat dan mendekat kepada Allah, mengagungkan asma Allah, baik dengan bertakbir, membaca Al-Qur’an, kalimat tauhid, dan wirid-wirid lainnya.

“Menyelingi zikir dengan berdoa kepada Allah, sebab Mina termasuk tempat mustajab. Merenung dan melakukan muhasabah (introspeksi diri) atas kekurangan yang ada pada diri kita,” kata dia.

Selanjutnya, lanjut Fauzin, jemaah melontar jumrah Kubra (Aqabah) tanggal 10 Zulhijah, dan lontar jamrah Ula, Wustha, dan Kubra tanggal 11 dan 12 Zulhijah (Nafar Awal) atau 11, 12 dan 13 Zulhijah (Nafar Tsani).

Menurutnya, hukum melontar adalah wajib. Jamaah yang lemah, lansia dan risti, pelaksanaan lontar jumrah diwakilkan atau dibadalkan kepada keluarga, teman seregu atau petugas.

“Jemaah dapat bercukur/tahallul awwal setelah pelaksanaan lontar Jamrah Aqabah (10 Zulhijah). Laki-laki diutamakan mencukur gundul, wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari,” jelas dia.

Kepada jemaah, Fauzin mengimbau untuk menghindari aktivitas yang bisa menyebabkan kelelahan, mengonsumsi katering yang disiapkan tepat waktu, minum obat yang ditentukan, minum air putih yang cukup untuk menjaga kebugaran dan hidrasi tubuh, istirahat yang cukup dan menghubungi dokter jika merasa kurang sehat.

“Bila tidak ada keperluan mendesak, jemaah sebaiknya tetap berada di tenda. Jangan segan dan sungkan untuk meminta bantuan petugas bila ada keluhan dan kesulitan,” ungkapnya, (Redaksi/**).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News