Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 10 Jul 2023 17:58 WITA

Ada Himbauan Kemenag saat Matahari Melintas di Atas Kakbah 15 dan 16 Juli 2023


 Ada Himbauan Kemenag saat Matahari Melintas di Atas Kakbah 15 dan 16 Juli 2023 Perbesar

MM, Jakarta — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Juli 2023.

Hal ini perlu dilakukan, karena pada tanggal yang bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444H tersebut akan terjadi peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kementerian Agama, Adib menjelaskan Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Kakbah.

Oleh karena itu, arah kiblat pun akan searah dengan matahari, ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat. Hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi/ilmu falak.

“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 15 dan 16 Juli 2023 bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444 Hijriah pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah,” kata Adib, Senin (10/7/2023).

“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” imbuhnya.

Menurut Adib, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit.

Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda.

“Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom,” tandas Adib, (REDAKSI/**).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI YAPMI Makassar Canangkan Digitalisasi Kampus Menuju Kampus Global

20 Juli 2026 - 12:43 WITA

Pelaksanaan UAS STIMI Yapmi Makassar Ditinjau Langsung Jajaran Pimpinan Kampus

13 Juli 2026 - 17:41 WITA

Perkuat Kerja Sama, STIMI Yapmi Makassar dan STIE YPUP Teken MoU Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi

12 Juli 2026 - 22:54 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di Bulan Muharram 1448 H

29 Juni 2026 - 15:51 WITA

STIMI Yapmi Makassar Terapkan Sistem Pembelajaran Hybrid untuk Mahasiswa Kurang Mampu

29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Semua PTS Berpeluang Meraih Akreditasi Unggul

27 Juni 2026 - 09:56 WITA

Trending di News