Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 5 Agu 2023 23:19 WITA

Bupati Sidrap Serahkan RTLH ke-32 Baznas


 Bupati Sidrap Serahkan RTLH ke-32 Baznas Perbesar

MM,SIDRAP — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap kembali menyelesaikan pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) kepada mustahik.

RTLH ke-32 sejak tahun 2020 ini, diserahkan kepada Keluarga Jamaluddin dan Isakka, warga Dusun Macege, Desa Rijang Panua, Kecamatan Kulo, Jumat (4/8/2023).

Sebelumnya, rumah Jamaluddin telah melalui proses survei dan penilaian, dan dinyatakan dalam kondisi tidak layak huni.

Penyerahan ditandai pengguntingan pita dan pemberian kunci oleh Bupati Sidrap, H. Dollah Mando kepada Jamaluddin.

Mewakili keluarga Jamaluddin, Kepala Desa Rijang Panua, Rauf Sali, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Baznas Sidrap  atas bantuan rumah tersebut.

Berkat bantuan ini, lanjut Rauf, Jamaluddin bersama keluargamya bisa mendapatkan tempat tinggal yang dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan.

Ia pun mendoakan semua pihak yang telah peduli dan membantu diberikan kesehatan, keselamatan dan rezeki yang melimpah dari Allah SWT.

Sementara dalam sambutannya, Bupati Sidrap mengajak kepada seluruh warga untuk rajin mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah.

“Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan merupakan rukun Islam. Sebagaimana yang tercantum di dalam Al-Qur’an, laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat,” ungkapnya.

“Jika ingin lancar usahanya, mari bersedekah dan jika kita ingin harta kita selamat, bentengi harta kita dengan sedekah,” lanjut Dollah.

Sementara Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari Sede mengungkap, tugas baznas itu dua, yakni mencari orang mampu yang ingin berzakat, dan menemukan orang yang tidak mampu untuk diberikan bantuan.

“Dana yang digunakan untuk membangun rumah tersebut merupakan zakat masyarakat, baik itu dari zakat pertanian Zakat profesi dan lainnya”.sambungnya.

Ia juga melaporkan hingga saat ini Baznas Sidrap telah mengumpulkan zakat dari para musakkih mencapai Rp14 miliar yang terus disalurkan kepada para mustahik dengan memenuhi 8 unsur asnaf.

Terlihat hadir dalam penyerahan itu,   Kabag Kesra Sidrap,  Patriadi. Komisioner Baznas Sidrap bersama staf, Camat  Kulo, Fasrah Nur, anggota DPRD Kabupaten Sidrap Jumiati Kepala KUA Kulo, Ustadz Muh Yusuf babinsa, bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat sekitar, (MM/**).

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI YAPMI Makassar Canangkan Digitalisasi Kampus Menuju Kampus Global

20 Juli 2026 - 12:43 WITA

Pelaksanaan UAS STIMI Yapmi Makassar Ditinjau Langsung Jajaran Pimpinan Kampus

13 Juli 2026 - 17:41 WITA

Perkuat Kerja Sama, STIMI Yapmi Makassar dan STIE YPUP Teken MoU Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi

12 Juli 2026 - 22:54 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di Bulan Muharram 1448 H

29 Juni 2026 - 15:51 WITA

STIMI Yapmi Makassar Terapkan Sistem Pembelajaran Hybrid untuk Mahasiswa Kurang Mampu

29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Semua PTS Berpeluang Meraih Akreditasi Unggul

27 Juni 2026 - 09:56 WITA

Trending di News