Menu

Mode Gelap
Resmikan Produksi Smelter PT Freeport Indonesia, Presiden Jokowi: Dorong Hilirisasi dan Penerimaan Negara Pesawat Kepresidenan RJ-85 Mendarat perdana di Bandara Nusantara IKN Srikandi Nasdem Pimpin DPRD Sulsel Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu Pendaratan Perdana Menhub dan Rombongan di IKN

News · 23 Jul 2022 15:08 WITA

Biro Organisasi Pemprov Kaltim, Segera Melakukan Penyesuaian Struktur Organisasi


 Biro Organisasi Pemprov Kaltim, Segera Melakukan Penyesuaian Struktur Organisasi Perbesar

Balikpapan- Pemprov Kaltim (Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur) melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, segera melakukan penyetaraan struktur organisasi dan penyesuaian jabatan ASN (Apartur Sipil Negara) dilingkungan Pemprov Kaltim.

Hal tersebut terungkap dalam rapat “Evaluasi Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Dilingkungan Pemprov Kaltim Pasca Penyederhanaan Birokrasi,” berlangsung dua hari, di hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Jumat (22/7/2022).

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Iwan Setiawan mengatakan, kegiatan berlangsung dua hari ini, mulai tanggal 21-22 Juli, sebagai langkah penyesuaian managemen ASN dilingkungan Pemprov Kaltim. Adalah proses penyetaraan struktur organisasi dan jabatan, yang disesuaikan dengan hasil kerja perangkat daerah.

Menurutnya, perubahan dapat dilakukan bilamana perangkat daerah segera melakukan perubahan jabatan, dilingkungan masing-masing, disesuaikan hasil kerja di seluruh perangkat daerah. Termasuk melakukan perubahan uraian tugas perangkat daerah.

“Setelah perubahan uraian tugas itu, baru Kita juga melakukan perubahan struktur organisasi mencantumkan uraian tugas yang terkait dengan penyetaraan jabatan,” ungkapnya.

Sementara, terkait dengan hasil pemetaan jabatan, apabila nanti diperangkat daerah terdapat yang tidak sesuai, maka perlu dilakukan penyesuaian sampai dengan Desember tahun ini.

Kemudian pihaknya memberikan batas waktu penyampaian hasil uraian tugas ini, hingga tanggal 29 Juli, dan akan ditindak lanjuti, untuk segera melakukan perubahan.

Hal ini juga untuk mendorong pemetaan jabatan, dengan menyesuaikan pengusulan pergub. Salah satu, jabatan yang akan disesuaikan yakni, jabatan pengawasan, esalon VI.

“Sekarang akan berubah, sebelumnya sebagai pejabat pelaksana, dan bukan jabatan struktural yang sudah disederhanakan,” ungkapnya.

Iwan Setiawan menjelaskan, perubahan semuanya itu, disesuaikan dengan sistem kerja kemudian uraian tugas masing-masing. Meski dalam pelaksanaan tugasnya selaku pejabat struktural, tapi jabatan fungsional dikerjakan.

Setelah itu berjalan sesuai dengan pekerjaannya. Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemprov Kaltim, termasuk UPTD dilingkungan Pemprov.

Karena OPD maupun UPTD juga terkena dampak dari penyesuaian ini, akhirnya mereka juga bisa mengusulkan tambahan kebutuhan. Apa yang menjadi kebutuhan mereka dilingkup kerja masing-masing,” tandas Iwan Setiawan Kabiro Organisasi Setdaprov Kaltim. (**)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Keahlian Baru dari Program Pelatihan TJSL PLN

5 Oktober 2024 - 12:19 WITA

BREAKING NEWS: Kecelakaan Kapal KM Bintang Tamalate, Lima Orang Dikabarkan Hilang 

3 Oktober 2024 - 23:22 WITA

Peringati Maulid Nabi, PLN Bagikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Pra-Sejahtera

3 Oktober 2024 - 10:48 WITA

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel 

2 Oktober 2024 - 16:14 WITA

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

2 Oktober 2024 - 14:31 WITA

Resmikan Bendungan Temef di NTT, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Air untuk Kehidupan

2 Oktober 2024 - 12:38 WITA

Trending di News