Menu

Mode Gelap
Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia Terbang dari Jakarta, Dua Menteri tinjau harga bahan pokok di Makassar  Persiapan Haji Hampir Selesai, Jemaah Indonesia Tidak Tempati Mina Jadid

News · 22 Agu 2022 20:00 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Tentang Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Perjudian


 Polda Sulsel Gelar Press Release Tentang Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Perjudian Perbesar

SULSEL– Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R., S.I.K., M.H Gelar Press Release Tentang Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Perjudian di Mapolda Sulsel, Senin (22/08/2022).

Penangkapan pelaku tindak pidana perjudian online dilakukan sejak tanggal 21 Mei 2022 sampai dengan 19 Agustus 2022 sebanyak 3 tersangka berhasil di amankan Polisi yaitu MAB (30) , MM (28) dan SW MM (48).

Perbuatan Tersangka dilakukan sejak Bulan Juli 2021 sampai dengan Tanggal 19 Agustus 2022 penangkapan bertempat di Kota Makassar dan Kota Pare-pare, modus pelaku yaitu menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi melalui media elektronik dengan memperjual belikan Chips Higgs domino yang ditransfer sesuai harga yang dibayarkan, sehingga tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli Chip tersebut.

“Hadirin sekalian sesuai dengan arahan Bapak Kapolri bahwa yang berkaitan dengan pidana online baik itu judi online maupun investasi bodong apalagi pidana korupsi, ini kita lakukan penindakan secara keras”ucap Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R., S.I.K., M.H

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 1 (Satu) Unit Handphone VIVO Y51 warna hitam biru,1 (Satu) Buah Buku catatan jual beli chip motif merah, kuning, hijau, biru, 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxi S9 warna hitam , 1 (satu) Buah papan daftar harga chip, 1 (satu) Rangkap Voucher Top Up, 1 (satu) unit Handphone Oppo warna Gold, Bukti transaksi rekening, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A5 S warna merah nomor, 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCA , 1 (satu) buah buku rekapan nomor Judi jenis Togel dan Akun Judi Online.

Bapak Dirreskrimsus berpesan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan agar supaya jangan pernah mempercayai apabila ada iming-iming keuntungan besar oleh siapapun dalam media sosial dan kemudian mengajak menginvestasi dana masyarakat, jangan pernah percaya karena itu semua akan berakibat kerugian, (Redaksi/**).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Jeneponto: Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

21 Januari 2025 - 18:29 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

21 Januari 2025 - 10:23 WITA

Tanggap Darurat Bencana: PLN Bentuk TRC Siap Hadapi Situasi Darurat

20 Januari 2025 - 21:22 WITA

Program Listrik PLN Masuk Sawah Mampu Buat Petani di Sulawesi Selatan Untung Berkali Lipat

19 Januari 2025 - 15:10 WITA

Opini Ulama Asal Sulsel Dimuat di Koran Amerika

19 Januari 2025 - 00:30 WITA

Soal Program Makan Bergizi Gratis, Anak – Anak di Makassar cenderung suka Ikan

18 Januari 2025 - 23:58 WITA

Trending di News