Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 1 Okt 2022 23:19 WITA

Arqam Azikin Apresiasi Kapolri dalam Penahanan Putri Candrawathi 


 Arqam Azikin Apresiasi Kapolri dalam Penahanan Putri Candrawathi  Perbesar

MAKASSAR– Usai penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, memancing reaksi disejumlah kalangan terkhusus dikota makassar. Sabtu 01/10/2022.

Penetapan tersangka pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi sekaligus dilakukan penahanan karna diduga menjadi bagian dari pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pakar politik dan kebangsaan Dr. Arqam Azikin mengatakan bahwa,

“Kita apresiasi proses hukum ini tentunya akan berjalan dan akan dituntaskan oleh Kapolri bersama tim khusus yang telah dibentuk, sekaligus melengkapi berkas FS selaku tersangka”

Akademisi unismuh ini berharap transparansi kapolri dalam meyelesaikan kasus ini sampai tuntas dimana proses hukum berjalan dengan lancar demi pendidikan politik ,pendidikan hukum bagi seluruh warga negara indonesia, Tutupnya.

Diketahui Istri Ferdy Sambo itu dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun, (Sibar/**).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Buka Puasa Bersama di Masjid Nurul Wathan

8 Maret 2026 - 15:02 WITA

Sambut Ramadan 1447 H, Yayasan Marwan Aras Center Berbagi untuk Kaum Dhuafa dan Panti Asuhan

19 Februari 2026 - 16:11 WITA

CFD Boulevard Panakkukang Ramai di Minggu Terakhir Jelang Ramadan

15 Februari 2026 - 09:44 WITA

IKA Unismuh dan Civitas Akademika FEB Unismuh Ucapkan Selamat kepada Ketua STIMI YAPMI Makassar

9 Februari 2026 - 10:33 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Sedekah di Awal Tahun 2026

26 Januari 2026 - 13:22 WITA

Gerak Cepat, STIMI Yapmi Makassar Awali 2026 dengan Dua MoU

2 Januari 2026 - 20:49 WITA

Trending di Advetorial