Menu

Mode Gelap
Speedboat rombongan Cagub Maluku Utara meledak, Lima orang Dikabarkan Meninggal Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya  Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing Resmikan Produksi Smelter PT Freeport Indonesia, Presiden Jokowi: Dorong Hilirisasi dan Penerimaan Negara

News · 1 Okt 2022 23:19 WITA

Arqam Azikin Apresiasi Kapolri dalam Penahanan Putri Candrawathi 


 Arqam Azikin Apresiasi Kapolri dalam Penahanan Putri Candrawathi  Perbesar

MAKASSAR– Usai penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, memancing reaksi disejumlah kalangan terkhusus dikota makassar. Sabtu 01/10/2022.

Penetapan tersangka pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi sekaligus dilakukan penahanan karna diduga menjadi bagian dari pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pakar politik dan kebangsaan Dr. Arqam Azikin mengatakan bahwa,

“Kita apresiasi proses hukum ini tentunya akan berjalan dan akan dituntaskan oleh Kapolri bersama tim khusus yang telah dibentuk, sekaligus melengkapi berkas FS selaku tersangka”

Akademisi unismuh ini berharap transparansi kapolri dalam meyelesaikan kasus ini sampai tuntas dimana proses hukum berjalan dengan lancar demi pendidikan politik ,pendidikan hukum bagi seluruh warga negara indonesia, Tutupnya.

Diketahui Istri Ferdy Sambo itu dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun, (Sibar/**).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Sekda Jufri Rahman Akui Kualitas Alumni Poltekpar Populer Hingga ke Luar Negeri

13 Oktober 2024 - 16:11 WITA

Harapan Baru dari Energi Bersih untuk Kemajuan Masyarakat Pangkajene Kepulauan

11 Oktober 2024 - 12:09 WITA

Pemprov Sulsel Gelar Rapat Persiapan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi

10 Oktober 2024 - 18:29 WITA

Operasi Pencarian KM Bintang Tamalate Resmi Ditutup, Lima Korban Masih Hilang

9 Oktober 2024 - 22:43 WITA

Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Makassar, Yayasan Marwan Aras Center Kembali Tebar Kemanfaatan

9 Oktober 2024 - 19:11 WITA

Perkuat Soliditas TNI, Polri Dan Pemerintah Jelang Pilkada, Kapolda Sulsel Berkunjung Ke Forkopimda

9 Oktober 2024 - 13:16 WITA

Trending di News