Buol – Bertempat diruang Kerjanya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok Edi Yulianto,SH menerima kunjungan Kepala Kepolisian Resor Buol bersama rombongan, Senin (07/11/2022).
Kedatangan orang nomor satu di Polres Buol itu tak lain untuk menghadiri undangan Kepala Lapas Leok untuk melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) tentang Optimalisasi dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban di Lembaga pemasyarakatan kelas III Leok dengan Polres Buol.
Kepala Lapas Kelas III Leok didampingi Pejabat Struktural menyambut baik kedatangan Kapolres Buol, Bapak AKBP Handri Wira Suryana S.IK bersama rombongan.
Usai penandatanganan Kalapas Leok menyampaikan bahwa tujuan Penandatanganan Kerja Sama ini adalah untuk menjalin sinergi dibidang optimalisasi pengamanan.
Dalam keterangannya, Kalapas menjelaskan bahwa Penandatanganan Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut antara MOU Kementerian dengan Polri.
“Perjanjian Kerja Sama ini berisi tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengamanan sesuai dengan MOU antara Kementerian dengan Polri, kita di Unit Pelaksana Teknis menyusun PKS dengan perihal yang sama” Terang Kalapas.
“Dengan terlaksananya Penandatanganan ini diharapkan terwujudnya profesionalisme petugas dan kinerja pengamanan pada lembaga pemasyarakatan kelas III Leok” pungkas Kalapas.
Sementara itu, Kapolres Buol menyambut baik atas inisiatif Lapas sehingga tercipta nya PKS ini.
“Kita sambut baik pihak Lapas yang telah menginisiasi Perjanjian Kerja sama ini dalam rangka peningkatan kerjasama dan koordinasi penanggulangan gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan kelas III Leok” Ucap Kapolres Buol
“Kedepan Kita akan lakukan monitoring dan evaluasi atas Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini, agar kegiatan yang ada di dalamnya bisa berjalan dengan baik” sambung Kapolres Buol.
(Samsul/Biro Buol)