Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

News · 11 Nov 2022 15:40 WITA

Satpol PP Tertibkan Aset Pemprov Seluas 6,9 Ha


 Satpol PP Tertibkan Aset Pemprov Seluas 6,9 Ha Perbesar

Makassar–  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel) telah melakukan penertiban dan pemagaran pada aset milik Pemprov Sulsel di Kelurahan Balangbaru dan Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Selasa (8/11/2022) kemarin.

Sebanyak 100 (seratus) orang personil Satpol PP Prov. Sulsel diturunkan untuk melakukan pengamanan di lahan seluas 6,9 hektar senilai Rp 13,4 miliar tersebut. Sekitar 30 lapak dan bangunan liar ditertibkan dalam giat ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol-PP, Indra Agriawan saat dihubungi melalui sambungan telepon.

“Kami telah mengamankan aset milik pemprov yang tercatat di Dinas Pariwisata. Jadi, yang kita tertibkan itu lapak liar dan bangunan liar yang berada di lahan aset pemprov tersebut,” kata Indra, Rabu (9/11/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, Dinas Pariwisata telah lebih dulu melakukan sosialisasi secara langsung kepada pemilik lapak dan bangunan liar tersebut.

“Bahkan sudah sampai mengeluarkan surat teguran pertama dan kedua. Sudah disampaikan mulai dari bulan Agustus 2022 yang lalu,” jelasnya.

Indra mengaku bahwa penertiban lahan berjalan aman, lancar, dan kondusif, tanpa adanya perlawanan dari masyarakat.

“Semua tertib dan berjalan dengan lancar, karena masyarakat sekitar juga sadar bahwa yang mereka lakukan itu salah, dengan menempati ruang yang bukan hak mereka. Hanya saja memang membutuhkan waktu yang lama untuk itu, karena wilayahnya yang sangat luas,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan

9 September 2026 - 09:39 WITA

Penyedia Jasa Layanan Seksual Diduga Beroperasi via MiChat Dibekuk Polres Sidrap

6 September 2026 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Trending di News