BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Pansus Raperda Sistem Pertanian Organik terkait dengan rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Provinsi Jawa Barat pada Senin (12/12/2022) .
Wakil Ketua Pansus, H. Azis Muslim dari fraksi partai Gerindra menyampaikan bahwa Pansus Raperda Sistem Pertanian Organik secara umum sudah dibentuk sejak beberapa bulan yang lalu.
Bersama dengan anggota pansus yang lain, dirinya juga sudah melakukan studi banding ke Yogyakarta.
“Kemudian kami juga sudah melakukan kordinasi dan studi banding ke Yogyakarta. Dari sana kami melakukan pembahasan secara internal bersama anggota yang lain (pansus),” ungkap Azis kepada wartawan Wartakotalive.com
“Dari sana kami melakukan pembahasan dengan melibatkan tenaga ahli dan juga melakukan pembahasan dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor,” sambungnya, Dilansir laman wartakota.com
Sampai kepada finalisasi dengan mengundang anggota pansus, staf ahli, bagian hukum, dan DKPP.
Selanjutnya, tugas anggota pansus kemudian mengirimkan hasilnya ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian mendapatkan fasilitasi.
“Dari bagian hukum Provinsi Jawa Barat, ada beberapa pasal yang harus direvisi, perbaikan tersebut tadi sudah kita bahas hari ini,” ungkapnya, (**).






