Buranga, Parigi Moutong, MetroMilenial : Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong kelola tambang rakyat melalui kerjasama kemitraan dengan pemegang izin pertambangan rakyat (IPR).
Irfan Labambe, direktur Bumdes Tobaraka Desa Buranga mengatakan hal tersebut karena besarnya potensi mineral emas yang ada di desa Buranga sementara penambangan tanpa izin tidak diperbolehkan.

Karena itu agar potensi yang ada dapat dikelola oleh masyarakat secara legal Bumdes bermitra dengan pemilik IPR yang ada di desa tersebut.
“Untuk legalitas, Bumdes bertindak sebagai badan hukum yang memfasilitasi pertambangan rakyat di Buranga,” katanya.
Selain itu, Bumdes juga memasok bahan tambang atau menyediakan jasa sarana dan prasarana di area tambang desa Buranga. (Jam’un)






