Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 16 Okt 2022 18:40 WITA

51 Petak Lods Pasar Sentral Diambil Alih Perumda Pasar, Ternyata Karena ini! 


 51 Petak Lods Pasar Sentral Diambil Alih Perumda Pasar, Ternyata Karena ini!  Perbesar

Makassar, – Sebanyak 51 petak Lods penjualan di Pasar Sentral diambil alih oleh Perumda Pasar Karya. Pengambilan alihan ini dilakukan disebabkan banyaknya pedagang yang melakukan tunggakan atas kewajiban mereka.

Kepala Pasar Sentral, Bahtiar menjelaskan, 51 petak tersebut terpaksa diambil alih oleh Perumda Pasar karena adanya tunggakan dari para penyewa atau pedagang.

“Kami lakukan pengambilalihan sejumlah petak lods karena ada tunggakan atas kewajiban para pedagang. terdiri dari blok Z sebanyak 17 petak, blok 2 sebanyak 1 petak, blok 3 sebanyak 3 petak, blok 4 sebanyak 12 petak, blok 5 sebamyak 2 petak, blok 6 sebanyak 10 petak, blok 7 sebanyak 6 petak jumlah keseluruhan 51 petak pada blok B selatan pasar sentral.” Terang Bahtiar. Sabtu (15/10).

Menurutnya, bahwa pedagang kadang hanya membayar satu petak padahal mereka memiliki dua atau tiga petak. Selebihnya tidak dibayar.

“Kadang itu ada pedagang nunggak dan satu ji na bayar sementara 3 tempatnya. lalu pembayarannya juga kadang selang-seling tidak setiap hari untuk pembayaran jasa hariannya.” Lanjutnya.

Sementara Direktur Utama Perumda Pasar, Ichsan Abduh Hussein menjelaskan bahwa pengambilan alihan ini sudah murni milik Perumda Pasar berbeda dengan masih penyegelan.

“Iya ada beberapa kita terpaksa harus mengambil alih. Kalau pengambilalihan ini berarti sudah murni milik kami Perumda Pasar. Sementara kalau penyegelan itu masih atas namanya pedagang sambil menunggu pedagang untuk melaksanakan kewajibannya terkait petak jualan tersebut.” Ujar Iccang sapaan akrab Ichsan Abduh Hussein.

Meski demikian, menurut Ichsan, bahwa apa yang diambil alih oleh Perumda Pasar ini tetap boleh di urus kembali oleh pemilik yang diambil akan tetapi harus melalui prosedur yang baru lagi.

“Memang kita ambil alih, supaya lods tersebut bisa kita pindah tangankan pada orang lain yang ingin berjualan di sentral. Tapi tidak menutup kemungkinan pedagang lama yang mau kembali menggunakan masih bisa diuruskan. Akan tetapi harus mulai dari awal lagi sesuai prosedur dan aturan yang ada.” Terangnya.

Sebagaimana diketahui, pengambilalihan lods di Pasar Sentral ini terdapat di lorong dua pedagang pakaian. Yang disaksikan langsung oleh Direktur Utama dan Direktur Keuangan Perumda Pasar dan didampingi Kepala Pasar Sentral serta Kabag Dan Kasubag Asset.

(Mus/**)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Semua PTS Berpeluang Meraih Akreditasi Unggul

27 Juni 2026 - 09:56 WITA

Jajaki Kerja Sama Strategis, Sekda Parigi Moutong Kunjungi Kampus STIMI Yapmi Makassar

25 Juni 2026 - 11:33 WITA

Melampaui Batas: Ketika Mimpi Menjadi Jalan Hidup

7 Juni 2026 - 16:52 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Qurban untuk Yatim dan Dhuafa

27 Mei 2026 - 17:49 WITA

Bersama Ratusan Jamaah, Ketua STIMI Yapmi Makassar Salat Idul Adha di Masjid Desa Radda, Luwu Utara

27 Mei 2026 - 15:26 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di 10 Hari Pertama Dzulhijjah 1447 H

25 Mei 2026 - 08:03 WITA

Trending di News