Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 13 Des 2022 16:02 WITA

Kasatpol PP Sulteng Membuka Secara Resmi Rapat Pimpinan Daerah SUB Urusan Damkar


 Kasatpol PP Sulteng Membuka Secara Resmi Rapat Pimpinan Daerah SUB Urusan Damkar Perbesar

SULTENG — Rapat pimpinan Daerah Sub Urusan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang diselenggerakan Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Bidang Pemadam kebakaran dan Penyelamatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Bidang Damkar se Kab/Kota, dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2022 di Ruang Meeting Swis Bel Hotel Kota Palu.

Mengawali sambutan Gubernur, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, ARJAN USMAN, S.Sos,M.Si selaku Kepala Bidang Damkar Provinsi Sulawesi Tengah, melalui laporannya menyampaikan bahwa Tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah adalah (1) Penguatan tugas dan fungsi serta peran pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan masyarakat dari ancaman bencana kebakaran dan non kebakaran di Sulawesi Tengah (2) Merumuskan arah kebijakan, sub urusan kebakaran dalam rangka penguatan kelembagaan damkar dan percepatan Pembentukan Relawan Pemadam kebakaran (redkar) pada desa/kelurahan di sulawesi Tengah, Dengan temah yang diangkat adalah “Melalui Damkar dan Penyelamatan kita wujudkan GERAKAN CEPAT mandirikan Damkar dan Percepatan Pembentukan 12 Ribu Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) pada tingkat Desa/Kelurahan di Sulawesi Tengah tahun 2023-2024.

Lebih lanjut dalam sambutan tertulis Bapak Gubernur,, yang dibacakan langsung Oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Drs Mohammad Nizam, MH, Gubernur, mengucapkan “Atas nama Pribadi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, guna menyatukan presepsi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi oleh pemadam Kebakaran di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dan saya mengucapkan selamat datang kepada para peserta rapat, semoga apa yang dianggendakan hari ini mendapatkan manfaat serta turut memberikan sumbangsih pemikiran dan langkah tindak, dalam menyiapkan Kemandirian Damkar dan Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran sampai pada tingkat desa/Kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah, lanjut beliau berharap dan yakin kalau hal ini terlaksana dengan baik maka pengurangan resiko Kebakaran pada masyarkat kita sampai pada tingkat desa dan kelurahan, dapat teratasi dengan cepat, tepat sesuai respon time 15 menit petugas pemadam kebakaran berada dilokasi kebakaran dapat terwujud, Selain itu gubernur juga menyampaikan Bahwa Sekarang ini kita di Hadapkan pada 2 (dua) Peraturan/Regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat (Pertama) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dalam peraturan ini kita dituntut untuk melakukan perubahan nomenklatur pada urusan sub Pemadam kebakaran dan Penyelamatan, Yang saat ini ada 12 Kabupaten, Damkar masih melekat pada salah satu Bidang di Satuan Polisi Pamong Praja, dan baru 1 (satu) yakni kota palu yang menjadi Dinas Sendiri. (Kedua) Kepemndagri Nomor 364.1-360 tahun 2020, tentang Pedoman Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran sampai pada tingkat desa/kelurahan hal ini dilakukan guna meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran sampai pada tingkat desa/kelurahan, Apalagi sekarang ini tambah gubernur dalam sambutan tertulisnya, pada tahun 2023, Sub urusan Pemadam Kebakaran telah masuk dalam Prioritas Penggunaan Dana Desa terutama penyiapan sarpras, Alat Pemadam Ringan (Apar), Pembinaan dan pemetaan Rawan bencana pada desa/kelurahan, telah di sebutkan Dalam Peraturan Kementrian Desa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023. Olehnya dalam pertemuan ini saya berharap 2 (dua) agenda tersebut menjadi pembahasan utama dalam pertemuan ini. Adapun yang menjadi narasumber adalah kepala biro organisasi prov Sulteng bapak Andi Kamal Lembah SH, M.Si dan Kepala Dinas Kota Palu bapak Drs. Sudaryano Lamangkona M.Si. (Red/Jam’un)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI YAPMI Makassar Canangkan Digitalisasi Kampus Menuju Kampus Global

20 Juli 2026 - 12:43 WITA

Pelaksanaan UAS STIMI Yapmi Makassar Ditinjau Langsung Jajaran Pimpinan Kampus

13 Juli 2026 - 17:41 WITA

Perkuat Kerja Sama, STIMI Yapmi Makassar dan STIE YPUP Teken MoU Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi

12 Juli 2026 - 22:54 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di Bulan Muharram 1448 H

29 Juni 2026 - 15:51 WITA

STIMI Yapmi Makassar Terapkan Sistem Pembelajaran Hybrid untuk Mahasiswa Kurang Mampu

29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Semua PTS Berpeluang Meraih Akreditasi Unggul

27 Juni 2026 - 09:56 WITA

Trending di News