METROmilenial — Kapolsek Bontomarannu, AKP Hafit Yudin bersama Tripika Wilayah Kecamatan Bontomarannu melakukan pemusanahan hasil operasi cipta Kondisi malam pergantian tahun 2022, Hal tersebut dilakukan di Halaman Polsek Bontomarannu Jl Poros Malino, Jum’at 6 Januari 2023.
Menurut Hafit, pemusnahan barang bukti tersebut hasil sitaan cipta kondis dari beberapa titik di Wilayah Hukum Polsek Bontomarannu.
” Hari ini kita musnahkan puluhan botol miras hasil sitaan ops malam tahun baru, “kata Hafit kepeda Media.
Selain itu, Ia juga menyebut hasil sitaan puluhan botol miras itu dari toko toko kelontong yang yang tidak mempunyai izin.
” Semua ada tujuh titik, sebahagian dari Wilayah hukum Bontomarannu dan sebahagian juga dari pattalassang. Waktu itu, oprasi cipta kondisi dan kita dapati sementara melakukan pesta miras, “jelasnya.






