Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

News · 15 Feb 2023 15:40 WITA

Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Banten Ungkap Pengoplos Beras Bulog


 Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Banten Ungkap Pengoplos Beras Bulog Perbesar

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khairunnisa Kembali memberikan pujian kepada jajaran kepolisian wilayah hukum Polda Banten yang telah berhasil menungkap kasus kemasan ulang (repacking) dan pengoplosan 350 ton beras bulog.Kata Ade bahwa sudah sangat jelas tindakan pengoplosan beras subsidi bulog sangat merugikan masyarakat utamanya di Banten.

“Kami apresiasi respon Polda Banten yang bekerja cepat mengungkap sindikat pengoplos beras bulog di banten. Para pelaku dengan teganya mengoplos beras subsidi di bulog untuk diselewengkan, dimanipulasi dan mengambil keuntungan dari tindakan pidananya,’’ Ucap Politisi dari Partai Golkar tersebut melalui pesan WhatsAapnya, Selasa {14/2/2023)

Selain itu, Wakil Rakyat DPR RI dari asal pemilihan Lebak – Pandeglang tersebut juga meminta agar Satgas Pangan Polda Banten terus bekerja demi melindungi kebutuhan pangan masyarakat Banten. Kata Adde, kepolisian harus terus menindak tegas pelaku-pelaku yang hendak melakukan tindakan pidana termasuk dalam mafia pangan.

‘’Saya mengutuk serta berharap pelaku dihukum setinggi-tingginya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bagaimana tidak, ketika harga beras sedang melambung mereka malah melakukan tindakan pidana dengan mengoplos beras subsidi bulog,’’ tegas Adde Rosi.

Seperti diketahui, Bulog dan Polda Banten telah berhasil menangkap tujuh pelaku pengoplosan beras Bulog yang dijadikan kemasan kelas premium hingga 350 ton.

Beras yang dibungkus ulang dan dioplos itu diedarkan ke pasar tradisional hingga pertokoan. Para pelaku ditangkap di berbagai daerah di wilayah hukum Polda Banten seperti di Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Dalam penyelidikan kasus pengoplosan dan pengepakan ulang beras Bulog ini, Polda Banten juga menelusuri motif dibalik tindakan para tersangka.

Nyatanya motif para tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah hanya untuk meraup keuntungan pribadi semata.Perbuatan para tersangka tersebut termasuk dalam kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang, (**).

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan

9 September 2026 - 09:39 WITA

Penyedia Jasa Layanan Seksual Diduga Beroperasi via MiChat Dibekuk Polres Sidrap

6 September 2026 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Trending di News