Menu

Mode Gelap
Ada Apa? Maskapai Dunia Tiba-Tiba Tutup Penerbangan ke China Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi Speedboat rombongan Cagub Maluku Utara meledak, Lima orang Dikabarkan Meninggal Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

Hukrim & Kriminal · 31 Okt 2023 22:10 WITA

11 Pelaku Copet, Jambret dan Curat Diamankan Polisi di Gowa


 11 Pelaku Copet, Jambret dan Curat Diamankan Polisi di Gowa Perbesar

MM, GOWA — Kerja keras yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bontonompo untuk memberikan rasa aman, nyaman serta kondusif wilayah hukumnya dan masyarakat kini membuahkan hasil.

Pasalnya, dalam kurung waktu 3×24 jam Kapolsek Bontonompo dan anggotanya di Unit Reskrim berhasil meringkus 11 orang pelaku setelah menerima laporan dari warga terkait maraknya kasus copet, jambret dan pencurian serta pemberatan (curat) diwilayah hukumnya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H saat menggelar Konferensi Perss di Mako Polsek Bontonompo, Selasa 31 Oktober 2023.

“Alamdulillah, hari ini kita menggelar Konferensi Perss terkait kasus curat, copet dan jambret yang cukup meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan. Dimana kami berhasil mengamankan 11 orang pelaku dan 2 diantaranya masih dibawah umur serta 1 orang wanita,” ungkap Kapolsek Bontonompo.

Lanjutnya, dari ke 11 orang pelaku tersebut masing-masing melakukan kasus yang berbeda diantaranya 1 orang wanita yang kita amankan dengan kasus copet yang sering beraksi di Pasar tradisional yang ada di wilayah Polsek bontonompo dan saat ini 1 rekannya kita masih melakukan pengejaran atau DPO.

“Selain dari seorang wanita yang kita amankan, 10 orang pelaku berbeda-beda peran saat melancarkan aksinya yaitu melakukan pencurian pemberatan seperti jambret dan mencuri pagar besi, pompa air serta Handphone milik korban,” jelas Kapolsek.

Ke 11 pelaku yang diamankan berinisial R Alias M (18), RB (34), IS (30), MS (22), HB (22), seorang wanita FE (25), A Bin J (21), MR (17), SA (16), MI (21) dan MA (20).

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP, 1 buah bor mesin, 1 (satu) buah mesin pompa air dan 1 (satu) buah pagar besi. Dan para pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Bontonompo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.

Dari keberhasilan anggota Unit Reskrim Polsek Bontonompo dapat apresiasi dari Kapolsek Bontonompo dan memberikan pesan penting bagi seluruh anggotanya agar jangan cepat puas atas prestasi yang diraih saat ini, Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh juga berharap agar Unit Reskrim dan seluruh anggota Polsek Bontonompo agar tetap selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan aman, nyaman serta Kondusif.

“Tentunya Saya pribadi sangat mengapresiasi dan ini salah satu prestasi yang patut kita banggakan, dalam waktu 3 hari unit reskrim berhasil mengungkap 6 kasus pencurian di kecamatan bontonompo dan berhasil mengamankan 11 tersangka”, tutup Hasan, (Redaksi/**).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Tim Siber Polda Sulsel Bekuk Pelaku Judi Online

5 Juli 2024 - 20:32 WITA

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Ini Pesan Kamtibmas dari Kapolsek Pattallassang 

26 Maret 2024 - 16:28 WITA

Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Berhasil Diringkus Polisi

2 September 2022 - 19:48 WITA

Diduga Soal Sengketa Lahan, Pria Tua Di Bajeng Nekat Aniaya Korban Hingga Meninggal Dunia

12 Agustus 2022 - 20:07 WITA

Residivis Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polresta Tangerang

4 Agustus 2022 - 20:47 WITA

Kasus Ngaku Dewa Matahari di Hentikan, Ternyata… 

14 Juli 2022 - 22:31 WITA

Trending di Hukrim & Kriminal